SELAMAT! Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000 Resmi Disalurkan ke Pemilik KKS Via Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri, Klaim Malam Ini!

Rabu 07 Agu 2024, 22:55 WIB
Pemilik KKS bisa klaim saldo Dana bansos PKH Rp3.000.000 via Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri. (Edited by Shandra/Poskota)

Pemilik KKS bisa klaim saldo Dana bansos PKH Rp3.000.000 via Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri. (Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos telah resmi menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp3.000.000 kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran dana ini dilakukan melalui bank-bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Penyaluran dana bansos PKH ini dilakukan secara bertahap dan melalui mekanisme yang sudah ditentukan. 

Biasanya saldo Dana bansos akan cair sebanyak enam tahap, dan akan cair setiap dua bulan sekali.

Pemilik KKS dapat mencairkan dana bantuan ini di bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang telah ditentukan, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. 

Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, penerima bantuan diimbau memiliki KKS dan identitas diri yang sah saat melakukan klaim di bank.

Cara Klaim Dana Bansos PKH

Bagi penerima yang belum mengetahui cara klaim, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Pastikan Anda adalah pemilik KKS yang terdaftar sebagai penerima PKH.
  2. Kunjungi bank mitra yang telah ditentukan (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) dengan membawa KKS dan identitas diri.
  3. Lakukan verifikasi data di bank untuk memastikan kesesuaian data penerima dengan data yang ada di sistem.
  4. Setelah verifikasi berhasil, dana bansos akan langsung dicairkan ke rekening KKS Anda.

Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

KPM hanya bisa mencairkan Dana bansos PKH dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KJS) dan 4 bank HIMBARA.

Itu dia cara klaim saldo Dana bansos PKH Rp3.000.000 yang resmi disalurkan ke pemilik KKS via HIMBARA BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update