SELAMAT! NIK Anda Terdaftar Sebagi Penerima Saldo Dana Gratis Rp1.800.000 dari PIP, Cek Cara Ambilnya di Sini

Rabu 07 Agu 2024, 20:08 WIB
Ilustrasi Informasi kartu PIP. (Rivero Jericho S/Poskota)

Ilustrasi Informasi kartu PIP. (Rivero Jericho S/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan Anda (NIK) terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Pendidikan yang baik merupakan salah satu cita-cita negara dalam mengayomi masyrakatnya.

PIP hadir untuk menjawab mimpi anak bangsa dengan cara memberikan saldo dana dan fasilitas yang layak dalam rangka mengejar mimpi.

Pemerintah menyalurkan dana APBN untuk melancarkan program ini. PIP memiliki jumlah besaran yang berbeda-beda dalam setiap tingkatan/golongan.

Perbedaan jumlah besaran untuk saldo dana yang disalurkan oleh PIP dikarenakan perbedaan kebutuhan di tiap tingkatan sekolah, mulai dari SD hingga SMA/SMK.

Dalam 1 tahun, PIP akan mencairkan saldo dana kepada penerimanya sebanyak 3 tahap.

Pada saat ini PIP sudah memasuki tahap pencairan ke 2 yaitu yang dimulai dari Mei hingga September 2024.

Lantas, berapa nominal yang didapat oleh tiap tingkatan/golongan? Simak informasi berikut.

Nominal Besaran Saldo DANA PIP di Tiap Golongan

Berikut adalah daftar besarannya:

1. SD/SDLB/Paket A: Rp225..000 (Kelas 6) dan Rp450.000 (Kelas 1-5)

2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (Kelas 7-8) dan Rp375.000 (Kelas 9)

Berita Terkait
News Update