Bansos PIP Tidak Cair? Simak Penyebab hingga Solusi Mengatasinya

Selasa 06 Agu 2024, 23:41 WIB
Ilustrasi penyebab PIP tidak cair beserta solusinya. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Ilustrasi penyebab PIP tidak cair beserta solusinya. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyebab bansos PIP tidak cair dikarenakan beberapa faktor, lalu bagaimana cara mengatasi masalah tersebut agar PIP dapat cair kembali? simak ulasan berikut ini.

Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harusnya berhak untuk mendapatkan bantuan Program Indoensia Pintar (PIP) dari pemerintah.

Ada juga siswa yang sudah diusulkan sekolah tapi tidak kunjung menerima bantuan PIP. Atau juga pernah mendapat bantuan ini tapi kemudian berhenti menerima PIP lagi.

Padahal bantuan ini banyak membantu siswa yang kekurangan untuk memenuhi kebutuhan penerima serta menunjang proses kegiatan belajar mengajarnya di sekolah.

Ternyata ada beberapa penyebab yang mengakibatkan hal itu terjadi. Segera lakukan perbaikan jika hal tersebut menjadi alasan anak Anda tidak mendapat bantuan.

Untuk mengetahui masalah tersebut, cek terlebih dahulu apakah Anda atau anak Anda merupakan penerima PIP atau bukan melalui aplikasi si Pintar Enterprise juga bisa melihatnya melalui website pip.kemendikbud.go.id.

Masukkan nama beserta NIK, selesaikan captha, kemudian jika terdapat keterangan nama Anda tidak terdaftar maka ada beberapa penyebab bantuan PIP tahun 2024 Anda tidak cair.

Penyebab dan Solusi PIP Tidak Cair

1. Data Tidak Diusulkan Sekolah

Penyebab yang pertama yaitu data tidak diusulkan oleh pihak sekolah. Pastikan data Anda diusulkan melalui aplikasi Dapodik atau Emis untuk menerima bantuan PIP. 

Minta pihak sekolah untuk memperbaharui data saat naik jenjang. Jika data tidak diperbaharui setiap tahunnya atau tidak diusulkan oleh pihak sekolah maka PIP Anda bisa tidak cair meskipun sebelumnya pernah mendapatkan.

Anda bisa mengajukan pembaharuan data dengan menyerahkan kartu KIP atau KKS. Bila tidak punya Anda bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada kepala RT/ RW/ Kelurahan/ Desa untuk diserahkan ke sekolah nantinya.

Berita Terkait
News Update