Nama Anda dinyatakan lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 71 dan menerima total saldo dana gratis Rp4.200.000. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

EKONOMI

Saldo Dana Gratis Bertotalkan Rp4.200.000 Diterima Nama Anda yang Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 71, Selengkapnya Cek di Sini

Rabu 07 Agu 2024, 20:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Total saldo dana gratis senilai Rp4.200.000 diterima nama Anda yang lolos seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 71.

Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) untuk cek kelolosan program ini dan mendapatkan banyak manfaatnya. 

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 sudah ditutup per Senin 5 Agustus 2024 dan pengumuman kelolosan secara resmi disampaikan pada akun instagram resmi @prakerja.go.id pada, 7 Agustus 2024.

Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk meningkatkan skill dan daya saing angkatan kerja di Indonesia.

Program ini memberikan pelatihan dan insentif bagi para peserta untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mempermudah mereka dalam mencari pekerjaan.

Manfaat Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Mengikuti program Prakerja memberikan berbagai manfaat, di antaranya:

Peningkatan Keterampilan: Peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Insentif Keuangan: Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari atau modal usaha.

Akses ke Layanan Ketenagakerjaan: Peserta juga mendapatkan akses ke berbagai layanan ketenagakerjaan yang dapat membantu mereka dalam mencari pekerjaan atau mengembangkan karir.

Rincian Insentif Dana Kartu Prakerja Gelombang 71

Insentif ini akan diterima secara otomatis jika akun kamu telah terbaca oleh sistem setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating wadah pelatihan, dan memberikan ulasan pelatihan yang disediakannya. 

Cek Status Penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 71

Cara Mengecek NIK di Situs Prakerja Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Kartu Prakerja Gelombang 71

Anda perlu melakukan pengecekan NIK di situs resmi. Berikut langkah-langkahnya: 

Masuk ke Situs Resmi: Kunjungi www.prakerja.go.id dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Akses Dashboard: Klik menu "Dashboard" di halaman utama setelah login. 

Masukkan NIK: Di kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

Lihat Status: Sistem akan menampilkan status pendaftaran Anda, apakah sudah lolos seleksi atau masih dalam proses.

Tanda Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 71

Apabila Anda dinyatakan lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 71, Anda akan disajikan 3 (tiga) video terkait Kartu Prakerja.

Pastikan untuk menonton ketiga video tersebut agar dapat mengetahui nomor Kartu Prakerja Anda.

Peserta yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 71 juga akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email yang terdaftar.

Panduan Klaim Bantuan Dana Prakerja Gelombang 71

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos, berikut adalah panduan lengkap untuk mengklaim dana Prakerja:

Biasanya peserta juga akan mendapatkan informasi lolos atau tidaknya Kartu Prakerja melalui SMS dan email dari Kartu Prakerja.

Untuk mencairkan uang Kartu Prakerja, kamu dapat mengikuti beberapa langkah berikut:

Setelah konfirmasi, saldo Kartu Prakerja akan masuk ke rekening bank yang kamu daftarkan di aplikasi atau website Kartu Prakerja.

Program Prakerja Gelombang 71 memberikan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja dan berwirausaha, dengan bantuan dana dan pelatihan yang komprehensif.

Manfaatkan peluang ini untuk mengembangkan diri dan meraih masa depan yang lebih baik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo DANA Gratisdana prakerjacara klaim dana prakerjainsentif dana prakerjakartu prakerja gelombang 71

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor