BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Suhu politik ibukota kian memanas seiring makin mendekatinya masa pendaftaran bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta.
Skenario Ridwan Kamil (RK) yang bakal diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) melawan kotak kosong kian menjadi kenyataan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Amanat Nasiona (PAN), Bima Arya Sugianto, yang menyatakan berdasarkan informasi diperolehnya bahwa KIM Plus merupakan keniscayaan.
Partai yang selama ini di luar koalisi partainya seperti Partai Keadilan Sejahtara (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan bergabung ke dalam KIM Plus.
“Itu perkembangan per tadi malam (Senin 5 Agustus 2024) tidak tahu kalau ada perkembangan baru nantinya. Tapi sudah seperti itu. Di Pilkada Jakarta balon Gubernurnya kang Ridwan Kamil (RK) dan wakilnya dari PKS. Kalau tadi malam namanya pak Suswono mantan menteri pertanian,” ungkap Bima Arya saat wawancara dengan Poskota, Selasa, 6 Agustus 2024.
Bila hal itu terjadi, maka nama Anies Baswedan bisa dipastikan tidak akan ikut dalam kontestasi Pilkada DKI kali ini. “Anies tidak jadi maju. Namun semua masih dinamis tergantung Anies sejauh mana bisa fight,” ucapnya.
Tidak hanya itu, bila skenario politik itu dijalankan maka PDI Perjuangan juga dapat dipastikan tidak dapat mencalonkan kandidatnya lantaran kursi yang diperoleh di DPRD DKI di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tidak memenuhi syarat.
“Bila semua partai bergabung di KIM Plus, PDIP tidak ada teman koalisi dan dibiarkan sendiri. Bisa dikatakan seperti layangan putus. Dan kang RK bakal lawan kotak kosong,” tandas mantan Walikota Bogor 2 periode ini.
PDI Perjuangan di Pileg DPRD DKI tahun 2024 memperoleh 15 kursi. Sedangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam Pasal 40 Ayat (1) dijelaskan, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.
Artinya dengan jumlah kursi DPRD DKI sebanyak 106 kursi maka partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 22 kursi.
Terkait kabar merapatnya PKS ke KIM Plus, Poskota mencoba untuk mengkonfirmasi beberapa petinggi PKS di antaranya Mardani Ali Sera dan Juru Bicara PKS, Pipin Sopian namun keduanya enggan untuk berkomentar.
Antisipasi Gerakan Coblos Kotak Kosong
Sementara itu, pengamat politik, Ray Rangkuti menilai skenario RK melawan kotak kosong mungkin saja terjadi. Namun peluang tersebut kecil. Pasalnya KIM Plus akan lebih memilih untuk menyiapkan lawan untuk RK.