Lewat sistem ini, masyarakat bisa memantau update status pencairan, termasuk jadwal dan prosedur pencairan bansos.
Dengan menggunakan SIKS NG, KPM dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan dan kapan bantuan tersebut akan disalurkan.
Dari kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa saat ini, PKH dan BPNT sedang dalam proses verifikasi.
Proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah biasanya memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Setelah proses verifikasi selesai, dana bantuan akan disalurkan melalui jaringan bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI.
Sedangkan yang tidak memiliki rekening, bisa melalui PT Pos Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua KPM berhak menerima bantuan ini. Hanya KPM yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan bantuan.
Diperkirakan pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 akan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024.
Masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak ketinggalan berita penting mengenai pencairan bansos.
Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat:
- Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT alokasi Juli Agustus 2024.
Dengan informasi ini, diharapkan KPM dapat lebih siap dan mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencairkan bantuan yang sangat berarti bagi kelangsungan hidup mereka.