JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda memenuhi syarat sebagai penerima saldo dana dari pemerintah Rp2.400.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli Agustus 2024.
Bulan Agustus ini, bansos dari pemerintah tetap diturunkan, meski sempat mengalami beberapa kendala.
Dari beberapa bansos yang dijadwalkan turun bulan ini diantaranya yakni, PKH dan BPNT yang kini sudah memasuki tahap pencairan ke-3 dan ke-4.
Dengan demikian, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mencairkan saldo yang mereka tunggu-tunggu.
Program PKH dan BPNT dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Bantuan ini sangat krusial bagi banyak keluarga di Indonesia, terutama di masa-masa sulit ini.
Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bansos PKH dan BPNT, Anda bisa mengecek golongan KPM yang akan menerima pencairan dana bansos bulan ini.
PKH merupakan program sosial yang memberikan bantuan langsung kepada KPM sesuai kategori penerima.
Penerima PKH antara lain anak sekolah dasar (SD), ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, dan lansia.
BPNT merupakan program sosial yang memberikan bantuan di bidang pangan, seperti beras dan kebutuhan pokok yang dapat ditukarkan di elektronik warung (e-warung) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Status penerima manfaat dapat diakses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).