Nama dan NIK e-KTP Anda Belum Terdata Jadi Penerima Bansos 2024 Padahal Sudah Memenuhi Syarat dan Kriteria? Segera Ajukan di Sini

Rabu 07 Agu 2024, 15:32 WIB
ilustrasi cara mendaftar jadi penerima bansos secara mandiri (Poskota)

ilustrasi cara mendaftar jadi penerima bansos secara mandiri (Poskota)

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom wilayah penerima manfaat, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

4. Masukkan kode huruf yang muncul pada layar.

5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

6. Apabila Anda termasuk KPM, maka sistem akan menampilkan data penerima dan jenis bansosnya, seperti PKH, BPNT, atau lainnya.

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditentukan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah.(*) 

Berita Terkait
News Update