Larangan Berswafoto Bagi Pengunjung di Depan Rumah Milea dalam Film Dilan 1990

Rabu 07 Agu 2024, 19:59 WIB
Spanduk larangan foto di depan rumah Milea Bandung. (Twitter : @KutaReal_X)

Spanduk larangan foto di depan rumah Milea Bandung. (Twitter : @KutaReal_X)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID – Muncul larangan berfoto di depan rumah Milea Bandung yang sempat menjadi tempat lokasi syuting film Dilan 1990 membuat viral di sosial media.

Spanduk itu dipasang didepan pagar rumah tua dengan konsep bangunan kolonial Belanda yang menjadi menjadi tempat tinggal keluarga dari pemeran Milea dalam film Dilan 1990. 

Rumah Milea sendiri berlokasi di daerah Malabar, Lengkong, Kota Bandung. Diketahui, rumah Milea termasuk dalam bangunan cagar budaya golongan B yang mempunyai nilai sejarah seni, dan arsitektur penting bagi kebudayaan suatu daerah atau negara. 

Di  mana bangunan-bangunan cagar budaya dikategorikan berdasarkan nilai-nilai historis dan kebudayaannya.

Film Dilan 1990 Menjadi salah satu film terlaris dengan jumlah penonton sebanyak 6,3 juta orang.

Berawal dari tempat lokasi syuting film kini berubah jadi objek wisata.

Keberhasilan inilah memicu banyak wisatawan yang ingin berfoto ria atau sekadar mengabadikan momen ketika berada di depan rumah Milea. 

Wisatawan yang datang hanya berdiri di pagar depan rumah tua berpose ala kolonial tersebut, lalu melakukan swafoto. Tidak sedikit dari mereka membuat konten video.

Sayangnya, saat ini pengunjung tidak lagi diperbolehkan melakukan kunjungan di “Rumah Milea”, karena warga sekitar dan pemilik rumah telah mengeluarkan larangan terbuka kepada para pengunjung.

Larangan ini berawal dari Tin dan Penny, kakak beradik yang merupakan pemilik rumah cagar budaya tersebut, mengatakan rumah tersebut tidak boleh dipakai foto lagi atas keinginan dari warga sekitar.

Karena merasa terganggu oleh wisatawan yang berkunjung,tetapi bukan cuma jadi mengganggu warga sekitar. Tapi tentu juga bagi para penghuni rumah.

News Update