Akun Prakerja Anda Ter-blacklist, Ini Cara Mengatasinya (Pokosta edited by/ Iko Sara Hosa)

TEKNO

Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tidak Mau Akun Prakerja Anda Ter-blacklist, Ini Cara Untuk Mengatasinya

Rabu 07 Agu 2024, 00:11 WIB

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Jangan lakukan hal fatal ini jika tidak mau akun Prakerja Anda hangus atau ter-blacklist.

Bagi pendaftar kartu Prakerja ada hal penting yang perlu diperhatikan dan perlu dihindari agar mendapatkan manfaat dari kartu Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan sebuah program berupa bantuan dana pelatihan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang tengah membutuhkan keahlian untuk mencari pekerjaan.

Sasaran masyarakat yang bisa mengikuti program ini adalah pencari kerja, pekerja yang telah di PKH, dan pekerja aktif yang tengah membutuhkan keahlian bidangnya.

Saat ini program kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-71, bahkan pendaftarannya telah ditutup pada 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Di tahun 2024 masih akan ada gelombang selanjutnya bagi Anda yang berminat untuk mendaftar kartu Prakerja.

Perlu diperhatikan bagi pendaftar yang dinyatakan lolos pada seleksi gelombang 71, harus mengikuti semua langkah yang diintruksikan agar akun anda tidak kena blacklist.

Masalah ini tentunya akan sangat mengganggu karena peserta tidak akan bisa membeli pelatihan dan tidak akan mendapatkan uang pendanaan pelatihan sebesar Rp3,5 juta, serta insentif yang akan diberikan senilai Rp700.000.

Bahkan peserta yang kena blacklist tidak akan diperbolehkan mendaftar kembali digelombang-gelombang kartu Prakerja mana pun

Melansir dari laman resmi Prakerja, penyebab akun seseorang di-blacklist oleh tim penyelenggara adalah karena peserta tidak memenuhi syarat dan kriteria untuk mengikuti program.

Selain itu, bagi peserta yang telah lolos dan tidak membeli paket pelatihan dalam waktu 15 hari setelah dinyatakan lolos maka akunnya juga akan terkena blacklist.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh peserta yang akunnya terkena blacklist, berikut caranya:

1. Melaporkan masalah ke contact center Prakerja melalui nomor 08001503001 atau nomor WhatsApp ke nomor 0877015030001.
2. Melaporkan melalui form pengaduan melalui fitur live chat di laman resmi Prakerja.

Setelah memberikan laporan terkait masalah yang dikeluhkan, maka petugas akan memberikan alasan kartu Prakerja Anda terblokir dan memberikan intruksi untuk penyelesaian.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
prakerjaAkun Prakerja Ter-blacklistCara Mengatasi Akun Prakerja Ter-blacklist

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor