DLHK Sebut Satgas Khusus Tangani TPS Ilegal Dipimpin Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu 07 Agu 2024, 13:00 WIB
Tumpukan sampah dibakar di lahan milik PT. PWS di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)

Tumpukan sampah dibakar di lahan milik PT. PWS di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengatakan pembentukan satgas khusus untuk penanganan TPS liar secara teknis struktur akan dipimpin langsung dari Sekretariat Daerah. 

Selanjutnya, kata dia, di bawahnya ada dari instansi lain seperti Jaksa dan Polri.

"Terus terang sekarang kita belum ada secara struktural, tetapi kemungkinan besar ini pimpinan adalah Sekda. Karena idealnya itu ketuanya memang Sekda," katanya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen dalam memberikan tindakan tegas terhadap oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di daerah itu.

Upaya lainnya yang telah dilakukan DLHK adalah dengan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian setempat untuk menindak tegas oknum berikut mafia pembuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.

"Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum," ungkapnya.

Dia juga mengaku, dalam menyikapi laporan masyarakat terkait maraknya tempat pembuangan dan pembakaran sampah secara ilegal yang telah terjadi di lahan milik PT. PWS di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa itu, kini telah dilakukan penutupan atau penyegelan sebagai langkah tegasnya.

"Tahap-tahapannya dari kita (DLHK) sudah dilakukan, dari mulai pelaporan pemasangan spanduk sampai dengan plang pelarangan," pungkasnya. 

Sampah sebanyak 3.200 ton dibuang oleh masyarakat di lahan milik PT. PWS. Berdasarkan hasil penelusuran, tumpukan sampah yang berada tidak jauh dari kawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut sudah ada sejak dua tahun silam. (veronica prasetio) 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.

Berita Terkait

News Update