Dengan mengikuti langkah-langkah ini, penerima manfaat PKH bisa dengan mudah mencairkan dana yang menjadi hak mereka.
Program PKH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima dan mendorong mereka keluar dari kemiskinan.
Penerima manfaat juga bisa menghubungi layanan aduan di nomor 1500299.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.