Cara Ambil Uang Dana Bansos PKH via Kantor Pos, Begini Syarat dan Mekanismenya

Rabu 07 Agu 2024, 14:44 WIB
Begini cara ambil uang dana bansos PKH di Kantor Pos (dok. Wildan Apriadi)

Begini cara ambil uang dana bansos PKH di Kantor Pos (dok. Wildan Apriadi)

Penyaluran dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Nominal bansos PKH Tahap 3 yang akan diterima KPM bervariasi berdasarkan kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 dalam setiap 3 bulan.

Misalnya, kelompok yang termasuk dalam kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan menerima bansos PKH Tahap 3 sebesar Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.

Sedangkan kelompok penerima yang termasuk kategori ibu hamil ataupun anak usia dini (0-6 Tahun) akan mendapatkan bantuan PKH Tahap 3 sebesar Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024, maka akan muncul informasi seperti nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh. Jika tidak terdaftar, maka akan ada keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’ 3.

Sementara itu, bagi Anda yang ingin mengambil uang dana bansos PKH via Kantor Pos, Anda wajib menunjukan bebebrapa dokumen yang diantaranya:

1. Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan

2. e-KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa e-KTP yang masih aktif.

3. Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.

4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.

5. Nomor Antrean
Penerima harus mengambil nomor antrian di kantor pos terdekat

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan bansos PKH secara berkala.(*)

Berita Terkait

News Update