Selamat! Nomor Induk Kependudukan KTP Anda Terverifikasi Prakerja Gelombang 71, Begini Cara Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.0000

Selasa 06 Agu 2024, 09:12 WIB
Ilustrasi. Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP terverifikasi Prakerja Gelombang 71, begini Cara klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Prakerja)

Ilustrasi. Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP terverifikasi Prakerja Gelombang 71, begini Cara klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Prakerja)

2. Menyelesaikan pelatihan termasuk tes yang disediakan

3. Mengisi survei

4. Menyambungkan akun DANA dengan Prakerja agar insentif otomatis langsung cair ke dompet elektronik

Insentif Prakerja Gelombang 71 berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah bisa langsung cair ke dompet elektronik anda.

Asalkan, semua tahapan Prakerja Gelombang 71 sudah anda ikuti dan selesaikan.

Kamu bisa cek kembali setelah menyelesaikan setiap tahapannya.

Karena jika ada yang terlewat, anda tidak bisa mendapatkan insentif Prakerja Gelombang 71 berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Pastikan juga Nompr Induk Kependudukan atau NIK KTP anda terverifikasi sebagai tanda lolos Prakerja Gelombang 71.

Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update