Selamat! Nomor Induk Kependudukan KTP Anda Terverifikasi Prakerja Gelombang 71, Begini Cara Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.0000

Selasa 06 Agu 2024, 09:12 WIB
Ilustrasi. Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP terverifikasi Prakerja Gelombang 71, begini Cara klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Prakerja)

Ilustrasi. Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP terverifikasi Prakerja Gelombang 71, begini Cara klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda terverifikasi Prakerja Gelombang 71.

Artinya, anda lolos menjadi peserta Prakerja Gelombang 71 dan berhak klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Seperti diketahui bahwa pendaftaran Prakerja Gelombang 71 sudah ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Jika nanti anda dinyatakan lolos dan berhasil menyelesaikan pelatihan, anda bisa klaim insetif Prakerja Gelombang 71.

Sebagai informasi, insentif Prakerja terdiri dari sebagai berikut ini.

Insentif Prakerja

1. Beasiswa pelatihan Rp3.500.000

2. Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000

3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang cair paling banyak 2 kali

Dengan demikian, jika kamu lolos tidak hanya mendapatkan beasiswa pelatihan gratis, melainkan insentif sebesar Rp700.000 dari pemerintah yang bisa anda tarik ke saldo DANA gratis. 

Adapun cara klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah adalah sebagai berikut.

Cara Klaim Insentif Prakerja

1. Membeli pelatihan

Berita Terkait
News Update