Selamat, NIK Anda Sudah Terdaftar Menerima Saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja Gelombang 71! Simak Cara Pencairannya di Sini

Selasa 06 Agu 2024, 05:57 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja (Rivero Jericho S/Poskota)

Ilustrasi Kartu Prakerja (Rivero Jericho S/Poskota)

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terdaftar, berhak menerima Rp700.000 dari Prakerja gelombang 71, simak caranya di sini.

Pendaftaran gelombang 71 Prakerja ditutup pada hari ini Jumat, 5 Agustus 2024 pada pukul 23.59.

Dengan diadakannya program prakerja ini, pemerintah mengharapkan dapat menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas siap kerja.

Pemerintah akan membekali ilmu dan insentif untuk semua peserta yang mendaftarkan diri ke Prakerja.

Dalam program ini, Anda akan belajar meningkatkan keterampilan dan minat Anda terhadap suatu pekerjaan.

Setelah melakukan semua tugas Anda dalam program ini, Anda akan diberi modal untuk mencari kerja sebesar Rp600.000 dan insentif lainnya sebesar Rp100.000 yang bisa Anda cairkan langsung kedalam dompet elektronik Anda.

Lantas, bagaimana cara untuk mencairkan saldo DANA gratis Rp700.000 yang Anda dapat dari Prakerja? Cermati langkah berikut.

Cara Mencairkan Saldo DANA dari Prakerja

Berikut adalah cara mudah untuk mencairkan saldo DANA gratis dari Prakerja kedalam dompet elektronik kalian.

1. Kunjungi situs Prakerja.go.id
2. Masukkan Password dan Email Akun Prakerja Anda
3. Klik "Akun/e-wallet" pada dashboard
4. Pilih DANA sebagai e-wallet


5. Klik "Sambungkan"
6. Masukkan nomor ponsel Anda
7. Isi OTP yang masuk ke sms
8. Masukkan PIN/Kode keamanan DANA Anda
9. Klik "Sambungkan"
10. Selesai

Setelah semua langkah selesai, dompet elektronik Anda akan otomatis terisi saldo DANA gratis Rp700.000

Berita Terkait

News Update