JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi pelajar di seluruh Indonesia.
Program ini memberikan bantuan dana kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Dengan dicairkannya dana bansos PIP pada Agustus 2024, diharapkan pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA dapat lebih mudah mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi.
Pada tahun 2024, dana PIP yang diberikan kepada pelajar mengalami penyesuaian. Berikut merupakan daftar dana bansos PIP 2024 :
- Siswa SD mendapat dana sebesar Rp450.000
- Siswa SMP mendapat dana sebesar Rp750.000
- Siswa SMA/SMK mendapat dana sebesar Rp900.000 (kelas 12) dan Rp1.800.000 (kelas 10,11)
Sampai bulan Maret 2024 Sebanyak 9,5 juta siswa jenjang SD, SMP dan SMA/SMK telah menerima bansos PIP, dan akan terus diberikan sebanyak 3 termin setiap tahunnya.
Yakni termin ke-1 selama periode Februari sampai April, termin ke-2 selama periode Mei sampai September dan termin ke-3 selama periode Oktober sampai Desember.
Cara Mencairkan PIP
Pencairan PIP dilakukan melalui tiga skema, simak penjelasan berikut:
1. Melalui Sekolah
Siswa yang diajukan oleh sekolah dan tidak menerima kartu rekening dari penyelenggara PIP akan menerima pencairan melalui sekolahnya.
2. Melalui ATM
Siswa ini sudah mempunyai Surat Keputusan (SK) Pemberian dan kartu ATM nya sendiri. Orang tua atau wali siswa dapat memeriksa secara berkala kartu ATM dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang dimiliki, setelah pengumuman pencairan PIP diberitahukan. Dana banos PIP akan langsung disalurkan ke rekening.
3. Mendatangi Bank
Siswa ini mempunyai Surak Keputusan (SK) Nominasi. penerima PIP jenis ini harus melakukan aktivasi rekening melalui Bank penyalur yang ditunjuk.
Saat aktivasi, siswa perlu membawa surat keterangan dari sekolah sebagai penerima program PIP, bersama dengan data lain seperti KTP orang tua, KK dan halaman dpan rapor siswa.
Hal yang harus diperhatikan untuk PIP Nominasi adalah, jangan telat mencairkan dana PIP di Bank penyalur. Karena jika telat, dana yang diberikan akan ditarik kembali oleh pihak penyelenggara.
Selalu pantau informasi terbaru dari pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.