Saldo dana bansos PKH dari pemerintah telah cair via KKS bank BSI dan BNI. (X/@DinsosDKI1)

EKONOMI

SALDO DANA Rp600.000 dari Bansos Keluarga Harapan Pemberian Pemerintah Sudah Disalurkan ke Rekening KKS BSI dan BNI, Simak Jadwal Cair Via PT Pos

Selasa 06 Agu 2024, 22:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana senilai Rp400.000 dari bansos PKH pemberian pemerintah sudah dikirim ke rekening KKS BSI dan BNI milik KPM. Simak informasi selengkapnya di sini. 

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap pencairan termin satu sejak 1 Agustus 2024.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini hanyalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya telah lolos verifikasi dan validasi di DTKS. 

Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka Anda akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. 

Nominal bansos yang disalurkan kepada KPM tergantung dengan kategori penerimanya. Jadi, setiap KPM akan dapat bantuan dengan jumlah yang berbeda. 

Misalnya, bagi KPM dengan kategori lansia dan disabilitas yang mendapatkan bantuan Rp2.400.000 dalam setahun, maka tiap tahap pencairannya akan mendapatkan Rp600.000.

Sementara, bagi KPM yang ada di kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan Rp750.000 pada tahap ini dari total Rp3.000.000 jumlah bantuan yang diberikan dalam setahun. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan dana bansos PKH lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

KKS yang dimiliki oleh para KPM ini sudah terhubung dengan bank Himbara, seperti BNI, BSI, BRI, dan bank Mandiri. 

Selain itu, bagi KPM yang tidak punya rekening bank maka pengalokasian dana bantuan melalui PT Pos Indonesia. 

Para KPM yang memegang KKS, terutama KKS BNI dan BSI sudah mulai banyak yang menerima bantuan ini. 

Sementara KKS BRI baru sebagian yang menerima dana bantuan dan KKS bank Mandiri diketahui masih belum cair dana bansosnya. 

Penyaluran bansos PKH ini memang tidak dilakukan secara serentak dalam satu hari, melainkan bertahap di beberapa wilayah di Indonesia. 

Maka dari itu, penyalurannya masih belum merata ke semua KKS, termasuk yang melalui Kantor Pos. 

Merangkum dari saluran YouTube ariawanagus, status pencairan dana bansos PKH via PT Pos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG sampai saat ini belum menunjukkan perubahan. 

Jadwal penyaluran bansos PKH yang terdata di SIKS-NG masih di periode April, Mei, dan Juni 2024.

Oleh karena itu masyarakat diharapkan agar bisa tetap bersabar menanti penyaluran danaa via Kantor Pos. 

Sebagai informasi, subsidi bantuan PKH disalurkan kepada masyarakat dalam empat tahap. 

Tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember. 

Kriteria Penerima Bansos PKH

Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah. 

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini. 

Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya

Sebagai informasi bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH. 

Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia. 

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: 

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap. 

Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-Agustus 2024.

Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.

Tags:
Saldo danabansosBansos PKHBantuan sosialProgram Keluarga Harapanjadwal pencairan bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor