JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Investasi emas memang sangat menjanjikan untuk jangka panjang.
Investasi emas menjadi alternatif menarik yang dianggap sebagai 'safe haven' atau instrumen investasi bagi beberapa orang karena aset ini memiliki nilai yang sejalan dengan inflasi ekonomi.
Namun, karena harga emas yang semakin tinggi setiap harinya, tidak semua orang dapat berinvestasi dengan mudah.
Di perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, Anda dapat berinvestasi emas tanpa harus membeli emas secara fisik.
Banyak Lembaga Keuangan Digital saat ini yang menyediakan fitur untuk berinvestasi emas, seperti di aplikasi DANA dengan fitur DANA Emas-nya.
Cukup membeli emas dengan minimal 0,0001 gram atau setara dengan Rp5000 Anda sudah bisa berinvestasi.
Jangan khawatir, fitur DANA Emas ini aman karena emas yang dibeli akan disimpan di Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
DANA juga bekerja sama dengan Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Setelah Anda berinvestasi emas di aplikasi DANA, Anda dapat menarik hasil tabungan emasnya dengan cara sebagi berikut :
1. Buka aplikasi DANA Anda.
2. Tap fitur emas di semua layanan.
3. Di halaman awal akan muncul notifikasi 'Saldo emas bisa dicetak'.
4. Tap 'Cetak sekarang'.
5. Pilih jumlah emas yang akan dicetak, lalu tap 'lanjut'.
6. Isi formulir data dengan lengkap dan benar.
7. Unggah foto e-KTP Anda.
8. Pahami biaya pengiriman yang tertera dan tap 'lanjut'.
9. Silahkan cek kembali pesanan Anda dan konfirmasi lalu bayar.
Selain itu, Anda dapat menjual emas, klik atau tap fitur jual emas yang ada di aplikasi DANA dan dapatkan juga promo-promonya.
Kunjungi website resminya www.dana.id untuk mengetahui informasi selengkapnya serta nikmati manfaatnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poster agar tak ketinggalan update berita setiap hari.