DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tempat sedot lemak selebgram Ella Nanda di klinik kecantikan di Jalan Ridwan Rais Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok tidak memiliki izin praktik.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana pada Selasa, 6 Agustus 2024.
"Masalahnya dokternya merupakan dokter umum dan gak punya izin praktik," kata Arya dikonfirmasi, Selasa.
Arya menyebutkan klinik kecantikan tersebut sebenarnya sudah memiliki izin. Namun, izinnya hanya berstatusnya klinik Pratama.
Arya mengayakan klinik Pratama ini digunakan untuk rawat jalan dan tidak untuk praktik sedot lemak.
"Kliniknya berdasarkan izin merupakan klinik pratama yang digunakan untuk rawat jalan. Jadi bukan untuk melakukan tindakan seperti operasi sedot lemak," ungkap Arya.
Kini, sambung Arya, polisi tengah menunggu hasil autopsi jasad Ella Nanda di Medan, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Hasil autopsi untuk mengungkapkan penyebab kematian selebgram tersebut usai melakukan sedot lemak di klinik kecantikan tersebut.
"Ekshumasi kemarin dilakukan jam 11 pagi. Dan autopsi dilakukan jam 12 selesai pukul 16:00 kemudian dimakamkan kembali,"
"Untuk hasil menunggu keterangan dari Dijter forensik yang melakukan autopsi," pungkasnya. (CK- 01)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.