Polisi Sebut Sedot Lemak Berujung Fatal di Klinik Kecantikan Depok Pernah Terjadi pada 2023

Rabu 31 Jul 2024, 11:35 WIB
Ilustrasi sedot lemak di klinik kecantikan. (Poskota.co.id/Arif Setiadi)

Ilustrasi sedot lemak di klinik kecantikan. (Poskota.co.id/Arif Setiadi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kasus sedot lemak berujung fatal di klinik kecantikan di Kecamatan Beji, Kota Depok pernah terjadi pada 2023.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana membernarkan kejadian tersebut. Namun perkara itu diselesaikan secara kekeluargaan dan laporannya dicabut.

"Tahun 2023 pernah ada laporan yang sama. Jadi sudah diselesaikan dan laporannya dicabut," kata Arya kepada wartawan pada Rabu, 31 Juli 2024.

Arya menjelaskan alasan laporan polisi dicabut karena ada kesepakatan antara keluarga korban dan pihak klinik.

"Kejadian 2023. Kita dalami. Alasan dicabut ada kesepakatan klinik dan korban," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menuturkan klinik kecantikan tersebut memiliki izin operasional yang dikeluarkan pada 19 Juli 2024.

"Mengeluarkan izin DPMPTSP Depok 19 Juli kemarin atas nama WSJ. Diproses sejak Desember 2023," ujar Mary.

Mary mengatakan, izin praktik yang dikeluarkan berkategori Klinik Pratama untuk umum. Ia menerangkan, klinik kecantikan tersebut turut menyertakan sertifikat estetika.

"Pihak klinik itu menyertakan sertifikat estetika. Sehingga dalam rincian teknis atau rekomendasi kita klinik ini bisa untuk melakukan pelayanan estetika," tuturnya.

Mary menegaskan, Dinkes Kota Depok hanya melihat persyaratan izin terkait klinik kecantikan tersebut. Sementara boleh atau tidaknya praktik sedot lemak oleh klinik bersertifikat estetika, Mary menyarankankan tanyakan langsung ke perhimpunan dokter spesialis estetika.

"Dinkes hanya kewenangan melihat persyaratan pihak klinik kita lihat menyertakan sertifikat pelatihan estetika. Terkait kewenangan ditanyakan ke perhimpunan dokter estetika," terangnya. (CK-01)

Berita Terkait

News Update