Korban PHK di Jakarta Capai 2.000 Orang, Pemprov Siapkan Solusi

Selasa 06 Agu 2024, 22:02 WIB
Ilustrasi para pekerja yang terdampak PHK. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi para pekerja yang terdampak PHK. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berjumlah 2.000 orang periode Januari-Juli 2024.

"Kan itu portal dari Kementerian Tenaga Kerja, tidak sebesar 7.000 itu, ternyata saya kasihkan hanya sekitar 2.000 sekian," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Hari menuturkan telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar memberikan hak-hak kepada pegawai sebelum PHK dilakukan.

"Jadi artinya sih kita sudah antisipasi, sudah mitigasi bahwasannya memang masalah pengangguran kita itu tiap tahun pasti turun, turun seiring dengan program-program unggulan pelatihan kita untuk mengurangi pengangguran," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku telah menyiapkan solusi berupa program-program unggulan untuk memfasilitasi pegawai yang terkena PHK. Program ini sekaligus untuk menekan angka pengangguran.

"Kita sudah menyiapkan program-program unggulan. Pengangguran di setiap PPKD kita, Pusat Pelatihan Kerja Daerah kita. Jadi setiap wilayah itu program pelatihannya akan berbeda-beda," tuturnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan akan memfasilitasi korban PHK.

"Ini menjadi perhatian," kata Heru kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

Heru tak menampik data PHK periode Januari-Juni 2024 di Jakarta cukup tinggi. Namun warga yang terkena PHK ternyata bukan hanya berdomisili di Jakarta.

"Jadi, ada beberapa warga yang memang datang ke Jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya," ujarnya.

"Dengan temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan. Kan dia boleh pindah. Nah, ini ada sebagian yang belum dapat pekerjaan," tambahnya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update