JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2024 diprediksi mulai cair pada tanggal 11 Agustus 2024 mendatang.
Jika kamu sudah melakukan pendafatran dan registrasi KJP Plus Agustsu 2024, maka kamu bisa segera cek status penerima bansos pendidikan tersebut.
Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa data kamu telah terverifikasi dan remi menjadi penerima KJP Plus 2024 yang diprediksi akan cair pada 11 Agustus 2024 nanti.
Seperti diketahui bahwa tidak semua siswa di Jakarta mendapatkan bansos pendidikan KJP Plus 2024.
Lantaran untuk bisa tercatat sebagai peenrima bansos pendidikan KJP Plus 2024 ada syarat tertentu.
Adapun rincian besaran nominal KJP Plus 2024 adalah sebagai berikut ini.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMA/MA
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp185.000
SMK
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp215.000
PKBM
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.
Llau, bagaimana cek status penerima KJP Plus 2024 untuk memastikan dapat bansos pendidikan yang diprediksi cair mulai 11 Agustus 2024?
Berikut ini adalah cara cek status penerima KJP Plus 2024.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Klik Periksa Status Penerimaan KJP
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika belum memiliki KTP maka bisa dilihat dari Kartu Keluarga atau KK
4. Pilih tahun pencairan
5. Pilih tahapan pencairan
6. Klik Cek
Jika sudah terdaftar, kamu bisa segera cek rekening Bank DKI melalui layanan M-Banking atau datang langsung ke bank.
Sementara itu jika melihat jadwal cair KJP Plus di tahap 2 tahun 2023, bantuan tunai tersebut cair setiap bulan sebelum tanggal 10.
Sedangkan pada tahap 1 tahun 2024, cair setelah tanggal 10 pada Juni dan Juli 2024, yakni sebagai berikut.
1. 13 Juni 2024: Gelombang 1 bulan Mei dan Juni 2024
2. 4 Juli 2024: Gelombang 1
3. 12 Juli 2024: Gelombang 2 bulan Mei, Juni, Juli 2024
Maka, pencairan KJP Plus bulan Agustus 2024 akan diprediksi cair pada tanggal 11, 12, 13, atau 14 Agustus 2024.
Meskipun demikian, jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2024 belum diumumkan secara resmi dan bisa saja ada perubahan.
Sehingga, sembari menunggu jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2024, kamu bis acek status penerima bansos pendidikan tersebut melalui cara di atas.
Untuk pengumuman jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2024 akan disampaikan UPT P4OP DKI Jakarta di laman Instagram resmi @upt.p4op, jadi pastikan cek informasinya secara berkala. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.