2. Biaya berkala: Rp185.000
SMK
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp215.000
PKBM
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.
Llau, bagaimana cek status penerima KJP Plus 2024 untuk memastikan dapat bansos pendidikan yang diprediksi cair mulai 11 Agustus 2024?
Berikut ini adalah cara cek status penerima KJP Plus 2024.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Klik Periksa Status Penerimaan KJP
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika belum memiliki KTP maka bisa dilihat dari Kartu Keluarga atau KK