Disnakertrans DKI Jakarta Data Jukir Liar yang Ditertibkan untuk Diberikan Pelatihan

Selasa 06 Agu 2024, 19:52 WIB
Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Polisi, Dinsos dan TNI saat melakukan razia juru parkir liar di beberapa titik di kawasan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Dinas perhubungan akan melakukan razia selama satu bulan yang terbagi menjadi 6 tim di 5 wilayah Provinsi DKI Jakarta terdiri dari per tim 100 orang dan pendekatan humanis persuasif kepada juru parkir liar di mini market seperti pendataan, pembinaan, dan edukasi yang hasilnya diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk disiapkan pelatihan kerja. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Polisi, Dinsos dan TNI saat melakukan razia juru parkir liar di beberapa titik di kawasan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Dinas perhubungan akan melakukan razia selama satu bulan yang terbagi menjadi 6 tim di 5 wilayah Provinsi DKI Jakarta terdiri dari per tim 100 orang dan pendekatan humanis persuasif kepada juru parkir liar di mini market seperti pendataan, pembinaan, dan edukasi yang hasilnya diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk disiapkan pelatihan kerja. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mulai melakukan pendataan juru parkir (jukir) liar yang telah ditertibkan.

"Kita dapat data dari Dishub, kita profiling jukir-jukir itu," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Dari data yang diterima, Hari mengungkapkan mayoritas jukir liar berdomisili di luar Jakarta. Selain itu, sebagian besar dari mereka sudah lanjut usia (lansia).

"Ternyata rata-rata tidak ber-KTP DKI, kedua rata-rata sudah lanjut usia, sudah di atas 50 tahun," paparnya.

Namun, ia menegaskan tetap menampung para jukir liar dan memberikan program pelatihan sebagai bekal untuk bekerja. Hari mengatakan, pelatihan disesuaikan usia jukir lia, baik lansia dan remaja ataupun dewasa.

"Makanya kami profiling, yang bisa kami sisir ya paling dua, tiga, atau lima oranglah yang bisa masuk ke Pendidikan kita. Selebihnya memang bukan KTP DKI," bebernya.

Lebih lanjut, Hari berujar pelatihan ini dikhususkan bagi jukir liar ber-KTP DKI Jakarta. Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk merancang pelatihan bagi jukir liar luar Jakarta.

"Jadi kalau itu (jukir luar Jakarta) masuknya ke Dinsos dulu. Setelah di Dinsos dibina baru kita lanjuti. Sudah kita lanjuti dan profiling," jelasnya.

Ia menambahkan, program tersebut memberikan pelatihan sesuai keahlian dan bidang masing-masing peserta, misalkan pelatihan memasak dan sejenisanya.

"Pelatihan ini free, jadi kami latih gratis," ujarnya. (Pandi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update