JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mulai melakukan pendataan juru parkir (jukir) liar yang telah ditertibkan.
"Kita dapat data dari Dishub, kita profiling jukir-jukir itu," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dari data yang diterima, Hari mengungkapkan mayoritas jukir liar berdomisili di luar Jakarta. Selain itu, sebagian besar dari mereka sudah lanjut usia (lansia).
"Ternyata rata-rata tidak ber-KTP DKI, kedua rata-rata sudah lanjut usia, sudah di atas 50 tahun," paparnya.
Namun, ia menegaskan tetap menampung para jukir liar dan memberikan program pelatihan sebagai bekal untuk bekerja. Hari mengatakan, pelatihan disesuaikan usia jukir lia, baik lansia dan remaja ataupun dewasa.
"Makanya kami profiling, yang bisa kami sisir ya paling dua, tiga, atau lima oranglah yang bisa masuk ke Pendidikan kita. Selebihnya memang bukan KTP DKI," bebernya.
Lebih lanjut, Hari berujar pelatihan ini dikhususkan bagi jukir liar ber-KTP DKI Jakarta. Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk merancang pelatihan bagi jukir liar luar Jakarta.
"Jadi kalau itu (jukir luar Jakarta) masuknya ke Dinsos dulu. Setelah di Dinsos dibina baru kita lanjuti. Sudah kita lanjuti dan profiling," jelasnya.
Ia menambahkan, program tersebut memberikan pelatihan sesuai keahlian dan bidang masing-masing peserta, misalkan pelatihan memasak dan sejenisanya.
"Pelatihan ini free, jadi kami latih gratis," ujarnya. (Pandi)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.