JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) baik itu bantuan PKH atau BPNT yang kini tengah memasuki pencairan periode Juli-Agustus via KKS.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH atau BPNT kini dapat mencairkan bantuan yang sudah masuk rekening Anda via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Diketahui sudah ada 4 Bank HIMBARA selaku penyalur kedua bantuan tersebut untuk alokasi dua bulan ini yang di antaranya adala BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Pencairan diketahui belum merata karena dilakukan secara bertahap sehinga tidak semua KPM dapat mencairkannya pada hari ini juga.
Namun Anda juga perlu mengecek informasi terkait status penerimaan. Pastikan bahwa Anda sudah tergolong sebagai Penerima Manfaat (PM) PKH dan BPNT pada tahun 2024.
Anda dapat memeriksa status penerima bansos tersebut lewat HP dengan mengakses situs web resmi atau aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos di Situs Web
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari data “
- Status penerima akan muncul
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH di Aplikasi
- Download aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store lewat HP
- Masukan data pribadi Anda, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK
- Verifikasi identitas Anda dengan cara unggah foto KTP atau selfie bersama KTP
- Lakukan pengecekan status penerima bansos
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cek status penerima bansos PKH atau BPNT, program bantan dari pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.