3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Nantikan pencairan lanjutan dari golongan bansos PKH di atas sampai masuk ke rekening Bank Himbara atau Pos Indonesia.
Dapatkan informasi lainnya tentang bantuan sosial dari pemerintah melalui artikel buatan Poskota. Gabung sekarang ke Channel WhatsApp .