Ada update pencairan bansos BPNT yang diterim,a sejumlah KPM di Indonesia lewat KKS. (Foto: Canva/Pixabay/Editing by Fia Afifah)

EKONOMI

Update Bansos BPNT! Saldo Dana Rp400.000 Dilaporkan Diterima KPM di Sejumlah Daerah untuk Juli-Agustus 2024

Senin 05 Agu 2024, 21:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Para KPM di sejumlah daerah mulai merasakan pencairan bansos BPNT periode Juli Agustus 2024, karena saldo dana bantuan yang ditunggu-tunggu mulai diterima.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (bansos BPNT) Bahagia karna terdapat informasi update terkait cairnya dana bantuan pemerintah tersebut.

Nantinya, besaran nominal bantuan yang diterima oleh KPM disesuaikan dengan komponen hasil validasi yang dilakukan oleh sistem untuk pencairan periode Juli-Agustus.

Sebagai kabar terbatu, bansos senilai Rp400.000 yang akan diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat telah terpantau cair di BRI, BNI serta Bank Mandiri.

Meski begitu, pecairan bansos BPNT ini ternyata tidak dilakukan secara serentak, sehingga masih ada beberapa KPM yang harus sabar menunggu jadwal pencairan.

Sehingga nilai akumulasi total pencairan bantuan sosial yang diterima melalui KKS Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) menjadi sebesar Rp800.000.

Jumlah nominal bantuan terbesar yang diterima oleh KPM adalah senilai Rp1.800.000 atau tercatat sebagai pemilik komponen Korban Pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan hasil pantauan aplikasi SIKS-NG dan unggahan grup, jumlah nominal paling mendominasi yang diterima para KPM adalah sebesar Rp400.000 atau yang didapat dari bansos BPNT.

Melihat perbedaan jumlah bantuan dan komponen penentu bantuan, maka untuk nominal yang melebihi Rp400.000 bisa dipastikan merupakan komponen bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Melansir akun YouTube Diary Bansos, setiap pencairan bansos yang sudah diterima oleh para KPM secara otomatis akan berpengaruh pada tampilan aplikasi SIKS-NG.

Perubahan Status yang biasanya akan terlihat pada aplikasi SIKS-NG dari SP2D menjadi Sudah Transaksi, biasanya terjadi bila KPM sudah melakukan penarikan melalui kartu KKS.

Jadi jika ada kemunduran pencairan, selain karena proses sedang berjalan, perbedaan waktu pencairan juga disebabkan karena pemindahan dana dari Kemensos ke Bank Penyalur membutuhkan ketelitian.

Program bansos BPNT dirancang untuk memastikan ketahanan pangan bagi keluarga miskin dan rentan. Nantinya KPM dapat membeli bahan makanan pokok yang dibutuhkan.

Syaratnya, KPM harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sah untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. 

Kemudian nama KPM juga harus sudah tercantum dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos, sebagai acuan utama dalam penentuan penerima bansos agar sesuai target.

Melihat penilaian dari pemerintah desa atau kelurahan, KPM termasuk dalam kategori miskin dengan memperhatikan berbagai indikator seperti kondisi rumah, pendapatan, dan akses ke layanan dasar.

KPM juga tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, karena mereka dianggap memiliki penghasilan tetap dan tunjangan.

Bansos BPNT tidak membatasi usia penerima, yang penting telah memenuhi kriteria sebagai KPM dan benar-benar membutuhkan bantuan.

Selain berita bansos, dapatkan artikel dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa juga untuk ikuti saluran WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTPencairan Bansos BPNTSaldo danadana bantuan

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor