JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi BPNT 2024 dengan total dana bansos sebesar Rp2.400.000 telah diterima nama Anda yang sudah terdaftar di DTKS, simak berikut ini proses dan cara penerimaannya.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sampai sekarang ini pemerintah masih terus menyalurkan program bansos, dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Penerima Bansos yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos terdekat.
Pencairan bansos BPNT tidak dilakukan dengan serentak melainkan dalam beberapa tahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pada umumnya penyaluran ini dimulai dengan melalui KKS terlebih dahulu sebelum dilanjutkan melalui Kantor Pos.
Besaran Bantuan Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang.
Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.