JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tidak perlu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Anda berkesempatan klaim saldo DANA gratis Rp150.000 dari aplikasi ini.
Dengan cara mudah bisa sambil bersantai, Anda sudah bisa menghasilkan uang saku tambahan dari aplikasi hiburan yang sangat populer saat ini.
Aplikasi tersebut yakni TikTok, menjadi aplikasi yang saat ini sangat digandrungi oleh masyarakat dari semua kalangan.
TikTok memungkinkan penggunanya untuk menonton dan mengunggah sebuah konten video berdurasi pendek untuk sebuah hiburan.
Namun, tak hanya sebagai hiburan ternyata TikTok juga dapat digunakan untuk menghasilkan penghasilan tambahan.
Pasalnya TikTok memiliki berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan untuk penggunanya mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Untuk mendapatkan cuan, minimal Anda harus menonton video dengan durasi 15-30 menit per harinya.
Durasi 5 menit akan dapat 2.000 koin, 15 menit mendapatkan 7.000 koin dan 30 menit mendapatkan 15.000 koin dengan menonton video yang berbeda-beda.
Cara Dapat Uang dari TikTok
Terdapat cara mudah untuk mendapatkan saldo DANA gratis hari ini dari TikTok dengan memanfaatkan salah satu fiturnya.
Anda perlu mengikuti langkah-langkah ini untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp150.000 dari TikTok dengan mudah.
1. Unduh TikTok
Bagi yang belum memilikinya, silahkan unduh dan install TikTok melalui PlayStore atau AppStore di ponsel.
2. Log In
Setelah buka aplikasi TikTok dan log in menggunakan email dan pasword atau dengan nomor ponsel yang sudah terdaftar.
Setelah masuk, kemudian klik menu 'Saya' atau 'Profil' yang berada di pojok kanan bawah.
3. Pilih Misi
Dalam menu profil itu, cari dengan scroll ke bawah dan temukan misi atau event yang berkaitan dengan menonton video.
4. Mulai Menonton Video
Kemudian setelah menemukan misi, klik tombol merah untuk menonton video hingga koin terkumpul dan dikonversikan ke uang tunai melalui dompet elektronik DANA.
Semakin sering Anda menonton video, semakin banyak juga koin yang akan terkumpul dan semakin banyak uang yang akan diperoleh.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa
ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI