JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera periksa nomor induk kependudukan (NIK) KTP kamu untuk mengetahui apakah saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT sudah cair.
Sampai saat ini, penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terpantau masih berlangsung.
Sejumlah NIK KTP dan KK milik para keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata menerima bantuan dari pemerintah juga telah mendapatkan saldo dana gratis yang cair ke dompet elektronik dan rekening KKS.
Kendati demikian, tak sedikit juga KPM yang mengaku jika sampai saat ini insentif saldo dana bansos PKH dan BPNT masih belum cair di rekening KKS mereka.
Seperti yang kita ketahui, sejak awal bulan Agustus 2024 ini, proses penyaluran uang tunai dari bansos PKH dan BPNT terus berlangsung di beberapa daerah.
Pencairan saldo dana ini mencakup bantuan reguler yang disalurkan melalui bank mitra seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.
Adapun sejumlah faktor yang menyebabkan para penerima manfaat belum juga mendapatkan bantuan berupa insentif saldo dana dari pemerintah adalah sebagai berikut.
1. Tidak Memenuhi Syarat Kategori PKH:
Bantuan PKH memiliki persyaratan tertentu yang berbeda dengan BPNT. Misalnya, kategori anak sekolah dalam keluarga harus terdata dengan benar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Jika anak yang terdata lulus SMA atau berhenti sekolah, maka keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH.
Hal ini dikenal sebagai "graduasi alamiah," di mana penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.
2. Data Tidak Terdaftar di DTKS:
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Jika anggota keluarga yang memenuhi syarat tidak terdaftar di DTKS, maka mereka tidak akan dimasukkan ke dalam kategori penerima PKH.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data keluarga kamu selalu diperbarui dan terdaftar di DTKS.
3. Keluarga Tidak Lagi Layak Menerima Bansos:
Kementerian Sosial menetapkan 15 kategori ketidaklayakan penerima Bansos. Jika keluarga kamu termasuk dalam salah satu kategori tersebut, maka kamu tidak akan menerima bantuan.
Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan berdasarkan pertimbangan tertentu.
Jika saldo PKH atau BPNT kamu belum muncul di dompet elektronik atau rekening, jangan terburu-buru panik. Sebab, berbagai faktor bisa mempengaruhi hal ini, seperti kelengkapan data atau perubahan dalam status kelayakan.
Maka dari itu, para KPM diharapkan untuk selalu memantau perkembangan teknologi saldo dana bansos dari pemerintah melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi. Berikut panduan lengkap cara cek bansos Kemensos.
Cara Cek Bansos via Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal kamu.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP kamu.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal kamu.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika kamu terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
Cara Cek Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang kamu masukkan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.