Tahapan Cek Bansos BPNT dan PKH 2024 Lewat HP, Periksa NIK KTP dan KK untuk Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Senin 05 Agu 2024, 12:00 WIB
Tahapan Cek Bansos BPNT dan PKH 2024 Lewat HP, Periksa NIK KTP dan KK untuk Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah (Foto/Canva: Farida Fakhira)

Tahapan Cek Bansos BPNT dan PKH 2024 Lewat HP, Periksa NIK KTP dan KK untuk Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah (Foto/Canva: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera periksa nomor induk kependudukan (NIK) KTP kamu untuk mengetahui apakah saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT sudah cair.

Sampai saat ini, penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terpantau masih berlangsung.

Sejumlah NIK KTP dan KK milik para keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata menerima bantuan dari pemerintah juga telah mendapatkan saldo dana gratis yang cair ke dompet elektronik dan rekening KKS.

Kendati demikian, tak sedikit juga KPM yang mengaku jika sampai saat ini insentif saldo dana bansos PKH dan BPNT masih belum cair di rekening KKS mereka.

Seperti yang kita ketahui, sejak awal bulan Agustus 2024 ini, proses penyaluran uang tunai dari bansos PKH dan BPNT terus berlangsung di beberapa daerah.

Pencairan saldo dana ini mencakup bantuan reguler yang disalurkan melalui bank mitra seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI. 

Adapun sejumlah faktor yang menyebabkan para penerima manfaat belum juga mendapatkan bantuan berupa insentif saldo dana dari pemerintah adalah sebagai berikut.

1. Tidak Memenuhi Syarat Kategori PKH:

Bantuan PKH memiliki persyaratan tertentu yang berbeda dengan BPNT. Misalnya, kategori anak sekolah dalam keluarga harus terdata dengan benar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). 

Jika anak yang terdata lulus SMA atau berhenti sekolah, maka keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH. 

Hal ini dikenal sebagai "graduasi alamiah," di mana penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.

2. Data Tidak Terdaftar di DTKS: 

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Berita Terkait

News Update