SELAMAT, NIK KTP Anda Terverifikasi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Uang Ditransfer ke Rekening BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri

Senin 05 Agu 2024, 10:35 WIB
Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 bagi pemilik NIK KTP terverifikasi. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 bagi pemilik NIK KTP terverifikasi. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Anda bisa memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 secara online dengan mengakses link Cek Bansos Kemensos RI. Simak di bawah ini langkah-langkahnya.

  • Akses link cekbansos.kemensos.go.id di browser perangkat Anda
  • Isi data wilayah tempat tinggal KPM seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik 4 hruf kode captcha yang ditampilkan
  • Klik tombol 'CARI DATA'
  • Tunggu sebentar, hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bansos

Cara Daftar PKH

Apabila Anda belum menjadi penerima bansos PKH, silakan registrasi pendaftaran yang bisa dilakukan dengan dua pilihan cara.

1. Daftar Online

Berikut panduan daftar PKH secara online:

  • Instal aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
  • Buat akun, isi data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, dan email
  • Setelah berhasil, masuk ke beranda, klik menu 'Daftar Usulan'
  • Klik opsi 'Tambah Usulan'
  • Isi data diri sesuai formulir dan pilih jenis bansos PKH
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang

2. Daftar Offline

Berikut panduan daftar PKH secara offline:

  • Siapkan KTP dan KK
  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat
  • Serahkan dokumen yang telah dibawa
  • Dokumen Anda akan dimusyawarajkan dan diverifikasi oleh pihan desa
  • Hasil verifikasi akan disampaikan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota setempat
  • Laporan akan diteruskan hingga ke Menteri Sosial
  • Apabila data Anda memenuhi syarat, maka pendaftaran akan mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update