JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari alokasi Pemerintah melalui program Prakerja masuk ke rekening dompet elektronik jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda lolos dan memenuhi syarat yang ditentukan.
Setiap peserta yang memenuhi syarat akan menerima total saldo DANA Prakerja sebesar Rp4.200.000 yang terdiri dari berbagai komponen utama dalam pengalokasiannya.
Pertama, bagi NIK e-KTP Anda terdaftar yang diumumkan lolos, maka akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.500.000 untuk mengikuti pelatihan di dashboard Prakerja.
Namun, perlu dicatat bahwa insentif ini tidak langsung cair ke saldo DANA Anda. Sebagai gantinya, dana ini akan digunakan untuk membiayai pelatihan yang Anda ikuti.
Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda berhak menerima insentif Prakerja sebesar Rp600.000 yang akan langsung ditransfer ke saldo DANA peserta.
Sebagai tambahan, Anda juga akan menerima bonus insentif saldo DANA gratis sebesar Rp100.000 setelah mengisi survei dan memberikan ulasan mengenai pengalaman setelah pelatihan.
Bagi Anda yang belum sempat mendaftar, program Prakerja gelombang 71 sendiri masih dibuka hingga Senin, 5 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB nanti.
Oleh karenanya, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar berkesempatan lolos dan mengklaim saldo DANA gratis Rp4.200.000 ke rekening dompet elektronik.
Syarat untuk Menerima Saldo DANA Gratis
Untuk dapat lolos dan menerima saldo DANA gratis dari Program Prakerja gelombang 71, berikut adalah beberapa syarat yang perlu Anda ketahui.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dapat dibuktikan dengan e-KTP.
- Usia Minimal 18 Tahun: Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal: Anda tidak sedang terdaftar di lembaga pendidikan formal.
- Dalam Status Pencari Kerja atau Pekerja Terdampak: Anda bisa menjadi pencari kerja, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi, atau pekerja/buruh yang dirumahkan atau terkena PHK.
- Bukan Pejabat Negara: Anda tidak boleh menjadi anggota pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, atau direksi di BUMN/BUMN
- Maksimal Dua NIK dalam Satu KK: Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Prakerja
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71 dengan benar dan efektif.
1. Membuat Akun Prakerja
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja. Jika belum, kunjungi situs resmi Prakerja dan buat akun dengan mengikuti petunjuk yang ada.
Anda akan diminta untuk memasukkan informasi dasar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.
2. Melakukan Login
Setelah berhasil membuat akun, langkah berikutnya adalah melakukan login ke akun Anda. Kunjungi situs resmi Prakerja dan masukkan username serta password yang telah Anda buat saat pendaftaran akun.
3. Mengakses Menu Daftar Kartu Prakerja
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard akun Anda. Di sini, cari dan klik menu “Daftar Kartu Prakerja” untuk memulai proses pendaftaran. Menu ini biasanya mudah ditemukan di halaman utama setelah login.
4. Mengisi Formulir Pendaftaran
Selanjutnya, Anda akan melihat formulir pendaftaran yang harus diisi dengan data pribadi yang lengkap dan akurat.
Isi semua kolom yang disediakan dengan informasi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat, serta data lainnya. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi Anda.
5. Memverifikasi Data
Setelah selesai mengisi formulir, pastikan untuk memeriksa kembali semua data yang telah dimasukkan. Periksa kesalahan ketik atau informasi yang mungkin kurang akurat.
Setelah Anda yakin semua data sudah benar, klik menu “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
6. Melakukan Tes Kemampuan Dasar
Sebagai bagian dari proses pendaftaran Prakerja gelombang 71, Anda akan diminta untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar.
Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dasar Anda dalam berbagai aspek yang relevan dengan program Kartu Prakerja. Ikuti tes dengan serius dan jawab semua pertanyaan dengan jujur.
7. Menyelesaikan Proses Pendaftaran
Setelah menyelesaikan tes, klik menu “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran. Anda akan menerima notifikasi mengenai status pendaftaran Anda, apakah berhasil atau perlu revisi lebih lanjut.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa proses pendaftaran Kartu Prakerja berjalan dengan lancar.
Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan dan pengalokasian saldo DANA gratis dari insentif Prakerja yang tersedia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.