JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Alhamdulillah, NIK KTP anda berstatus sebagai Keluaraga Penerima Manfaat (KPM). Segera cairkan dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp2.400.000 tahap 3 periode bulan Juli-Agustus 2024 lewat Bank Himbara dan PT Pos.
Bagi KPM dengan NIK KTP yang masih berstatus sebagai penerima dana bansos PKH ini, kabarnya rekening bank anda menerima penyaluran dana tahap 3 untuk periode bulan Juli-Agustus 2024.
Untuk memastikan kebenarannya, anda wajib periksa ulang terlebih dahulu sebelum mencairkan uang gratis dari bansos PKH. Biasanya, yang berhak menerima telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, perlu diketahui bahwa penyaluran dana melalui bank Himbara ini, hanya untuk bank yang telah dituju saja, yaitu bank BRI, BSI, dan BNI. Bagi yang belum menerima, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Kategori yang menerima juga hanya ada dua, yaitu Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat. Dengan jumlah dana yang akan dimiliki tentunya sama.
Apabila dijumlahkan, dana senilai Rp2.400.000 untuk per tahun. Jika, Rp600.000 untuk per tahap. Namun, kali ini untuk periode Juli-Agustus maka KPM menerima dana sebesar Rp400.000 per dua bulan.
Langkah-langkah Cek Status NIK KTP
1. Akses Website Resmi
Pertama-tama, kunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (kemensos.go.id).
2. Masukkan NIK KTP
Setelah masuk ke halaman utama, cari menu atau link yang bertuliskan "Cek Penerima Bansos" atau "Cek Status PKH."
3. Verifikasi Captcha
Untuk memastikan bahwa anda bukan robot, anda mungkin diminta untuk menyelesaikan verifikasi Captcha.
4. Klik Cek Status
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cek Status" untuk melihat hasilnya.