NIK e-KTP Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BPNT Agustus 2024! Selamat Saldo Dana Bansos Rp400.000 Masuk Rekening, Cek Sekarang 

Senin 05 Agu 2024, 13:18 WIB
Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang ditetapkan sebagai penerima BPNT alokasi Agustus 2024, saldo dana bansos Rp400.000 akan masuk ke rekening. (Website Kemenko PMK)

Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang ditetapkan sebagai penerima BPNT alokasi Agustus 2024, saldo dana bansos Rp400.000 akan masuk ke rekening. (Website Kemenko PMK)

Jika Anda belum memiliki akun di aplikasi, klik opsi “Buat Akun Baru” yang tersedia di layar utama aplikasi. Proses pembuatan akun ini diperlukan untuk dapat mengakses fitur cek bansos.

3. Isi Data Diri

Pada halaman pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan data KTP Anda untuk menghindari kesalahan.

4. Lampirkan Dokumen

Setelah mengisi data diri, Anda perlu melampirkan swafoto (selfie) dengan KTP dan foto KTP. Proses ini bertujuan untuk memverifikasi identitas Anda dan memastikan data yang Anda berikan akurat.

5. Aktivasi Akun

Setelah data Anda terverifikasi, akun Anda akan diaktivasi oleh sistem. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa saat. Pastikan Anda memeriksa email atau notifikasi di aplikasi untuk konfirmasi aktivasi.

6. Login ke Aplikasi

Setelah akun Anda diaktivasi, login menggunakan username dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Halaman utama aplikasi akan menampilkan berbagai menu dan fitur yang tersedia.

7. Cek Status Bansos

Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”. Menu ini akan membawa Anda ke halaman khusus untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial.

8. Isi Data yang Diperlukan

Berita Terkait
News Update