JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda yang berhasil terdaftar berhak untuk mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Pemerintah lewat Kartu Prakerja, pastikan tunggu pencairannya ke dompet elektronik.
Saldo DANA gratis yang dijanjikan tersebut merupakan insentif Prakerja yang diberikan pasca menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi.
Untuk memastikan saldo DANA gratis Rp700.000 ini dapat cair ke dompet elektronik Anda, penting agar menyelesaikan semua tahapan yang diperlukan dalam program Kartu Prakerja gelombang 71.
Program Kartu Prakerja gelombang 71 sendiri masih terbuka bagi yang ingin mendaftar, dengan batas waktu hingga Senin, 5 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.
Jika dinyatakan lolos pendaftaran Prakerja gelombang 71, Anda wajib mengambil pelatihan dalam batas waktu 15 hari setelah pengumuman.
Kemudian, apabila Anda telah menyelesaikan semua tahapan, saldo DANA Prakerja otomatis masuk ke dompet elektronik terdaftar.
Pencairan saldo DANA gratis ke rekening dompet elektronik tersebut biasanya memerlukan waktu antara 3 hingga 5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja Anda.
Namun, jika setelah 5 hari kerja Anda masih belum menerima insentif Prakerja yang dijanjikan, jangan khawatir.
Anda dapat menghubungi tim dukungan Kartu Prakerja melalui Formulir Pengaduan yang tersedia di situs resmi Prakerja.
Lantas bagaimana cara mencairkan saldo DANA Prakerja ke dompet elektronik? Berikut penjelasan lebih lengkap yang bisa Anda simak lebih lanjut.
Cara Mencairkan Saldo DANA Prakerja
Bagi Anda yang telah mengikuti program Kartu Prakerja dan ingin mencairkan saldo DANA Prakerja, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk memastikan dana tersebut masuk ke dompet elektronik Anda dengan lancar.
1. Kunjungi Situs Resmi Prakerja
Pertama-tama, buka browser dan kunjungi situs resmi Prakerja di prakerja.go.id. Setelah halaman terbuka, login menggunakan kredensial akun yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
2. Masukkan Informasi Akun
Setelah berhasil login, pastikan semua informasi akun Anda sudah terisi dengan benar. Informasi yang akurat akan mempercepat proses pencairan dana.
3. Akses Dashboard
Pada halaman utama setelah login, buka dashboard akun Anda. Dashboard ini merupakan pusat kendali di mana Anda bisa melihat semua informasi terkait program Prakerja yang Anda ikuti.
4. Pilih Opsi 'Akun/e-wallet'
Di dashboard, cari dan klik opsi ‘Akun/e-wallet’. Ini akan membawa Anda ke halaman di mana Anda bisa memilih dompet elektronik yang ingin Anda gunakan untuk menerima saldo.
5. Pilih e-Wallet Pilihan Anda
Anda akan diberikan beberapa pilihan e-wallet seperti OVO, GoPay, atau DANA. Pilih salah satu yang Anda inginkan untuk mencairkan saldo. Setelah memilih e-wallet, klik tombol “Sambungkan” untuk melanjutkan proses.
6. Verifikasi Nomor Telepon
Pastikan nomor telepon yang terhubung ke akun Kartu Prakerja Anda adalah nomor yang sama dengan akun e-wallet Anda. Nomor ini harus sudah di-upgrade ke premium atau telah melakukan KYC (Know Your Customer).
7. Masukkan Nomor Ponsel
Ketik nomor ponsel Anda yang terdaftar di e-wallet tersebut. Pastikan nomor yang Anda masukkan benar dan aktif.
8. Isi Kode OTP
Anda akan menerima kode OTP (One-Time Password) melalui SMS ke nomor ponsel yang telah Anda masukkan.
Masukkan kode OTP tersebut di kolom yang tersedia untuk melanjutkan verifikasi.
9. Masukkan Kode Keamanan Akun e-Wallet
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode keamanan dari akun e-wallet Anda. Ini biasanya berupa PIN atau password yang Anda gunakan untuk mengamankan akun e-wallet.
10. Klik 'Sambungkan'
Setelah semua informasi dan verifikasi selesai, klik tombol “Sambungkan” untuk menghubungkan akun Kartu Prakerja Anda dengan e-wallet pilihan Anda.
Proses ini akan mengonfirmasi bahwa dompet elektronik e-wallet Anda siap menerima saldo DANA Prakerja yang akan dicairkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa saldo DANA gratis dari insentif Prakerja masuk ke dompet elektronik Anda dengan aman dan tepat waktu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.