Diduga Perkara Utang, Pegawai Barbershop Terluka Dikeroyok OTK di Bekasi

Senin 05 Agu 2024, 19:43 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Poskota.co.id/Arif Setiadi)

Ilustrasi pengeroyokan. (Poskota.co.id/Arif Setiadi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pegawai barbershop berinisial JA dikeroyok sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi di depan Barbershop Maiden, Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Saksi bernama Dimas (35) mengatakan, korban sedang duduk bersama pemilik di depan Barbershop. Kemudian, korban dihampiri pria yang diperkirakan berjumlah lima orang.

"Terjadi secara tiba-tiba, temen saya sedang ngobrol dengan owner di depan, difikir tidak terjadi masalah, ternyata setelah pelaku cium tangan dengan owner, langsung terjadi pemukulan oleh pelaku," kata Dimas kepada wartawan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Dimas yang juga pegawai di barbershop sedang berada di dalam, sontak ia keluar untuk memisahkan korban dan pelaku.

Di tengah keributan, salah seorang terduga pelaku mengaku sebagai polisi. Hal ini diduga agar korban dan pegawai barbershop ciut saat pelaku hendak melakukan serangan.

"Ada beberapa orang datang yang mengaku-ngaku sebagai anggota. 'Saya cuma bilang, ya kenapa kalau kamu anggota'. Saya mencoba melindungi teman saya agar tidak terjadi pemukulan lagi," ungkapnya.

Dalam penglihatannya, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam (sajam) sambil mengeroyok korban. Bahkan, Dimas terkena pukulan dari sarung sajam saat akan melindingi korban.

Kendati demikian, Dimas tidak mengetahui secara pasti penyebab pengeroyokan. Namun ia berasumsi hal ini dipicu utang piutang antara korban dan pelaku.

"Seperti yang diberitakan (viral di sosial media aja sih, (soal hutang) tetapi untuk lebih jelas korban harus biacara, disinu saya saksi," terang Dimas

Ia menyebut, JA mengalami sobek pada bagian telinga, pelipis kanan, dan leher mengalami memar cukup parah. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Korban sudah membuat laporan di Polres Bekasi Kota, sudah melakukan visum dan sudah olah TKP," ujarnya.

Berita Terkait

News Update