BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalaui UPTD PPA Kabupaten Bekasi, mencatat 150 kasus menimpa anak dan perempuan hingga pertengahan tahun 2024.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi mengatakan jumlah kasus tersebut tercatat sejak Januari hingga Juni 2024.
"Jumlah Kasus sampai dengan 30 Juni 2024. Total kasus sampai saat ini ada 150 Kasus," ucap Fahrul Fauzi saat dikonfirmasi, Senin 1 Juli 2024.
Dari 150 kasus tersebut, terbanyak menyasar pada kasus anak ketimbang perempuan. Kasus yang dihadapi pun beragam.
"Dari 150 itu, tercatat terbanyak menyasar pada anak dengan 90 Kasus dan kasus Perempuan sebanyak 60 kasus," ucap Fahrul Fauzi.
Diurutan teratas, terbanyak pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 29 kasus. Sedangkan diurutan kedua sebanyak 28 kasus.
Kemudian kekerasan fisik sebanyak 14 kasus, persetubuhan 11 kasus, disusul penelantaran, kekerasan psikis hingga bullying masing-masing 10 kasus.
Sementara, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) ditemukan 8 kasus, pencabulan dan hak anak, masing-masing 7 kasus.
"Disusul terendah, ialah pemerkosaan 4 kasus, Anak Berhadapan Hukum, Hak nafkah, hak asuh anak masing-masing 2 kasus, TPPO ada 3 kasus," jelasnya.
Adapun masing-masing ditemukan 1 kasus menyasar pada jenis kasus dugaan depresi, eksploitasi dan kenakalan remaja.
Untuk mengatasi kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan berbagau jenis kasus, pihaknya mengedepankan sosialisasi dan kolaborasi.
"Perlu melibatkan komponen masyarakat, untuk mencegah dan melindungi, dengan cara yang kongkrit, preventif, protektif dan kuratif," tutup Fahrul. (Ihsan Fahmi).