JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Formasi CPNS 2024 sudah resmi diumumkan, kamu bisa melakukan pendaftaran melalui link resminya.
Seperti diketahui bahwa pendaftaran CPNS 2024 sudah dinantikan masyarakat.
Sebelum kamu daftar CPNS 2024, kamu bisa cek formasi CPNS 2024.
Selain itu, kamu bisa pastikan syarat pendaftaran CPNS 2024 agar kesempatan lolos lebih besar.
Berdasarkan pengumuman, pendaftaran CPNS 2024 di instansi pemerintah, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama (Kemenag), hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 akan dibuka pada minggu pertama Agustus 2024.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, berdasarkan rencana pemerintah, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka pada minggu pertama Agustus 2024.
Menurut keterangan Anas, tersisa tiga Kementerian/lembaga negara saja yang menyerahkan usulan formasi CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak hanya itu, Anas juga mengatakan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Agustus 2024 diprioritaskan untuk CPNS.
Sedangkan seleksi PPPK masih diproses karena bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).
Berdasarkan informasi dari situs resmi KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftaran CPNS 2024 belum dibuka.
Sementara itu, pendaftaran CPNS 2024 hanya bisa dilakukan melalui link resmi seperti di bawah ini.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Berikut ini adalah link atau laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):
https://sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024, berikut syarat daftar CPNS 2024:
Syarat Daftar CPNS 2024
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar PNS
2. Usia maksimal 40 tahun khusus pelamar PNS dokter dan dokter gigi lulusan pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; dokter pendidikan klinis; dan dosen, peneliti, dan perekayasa lulusan program doktor
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
6. Tidak berstatus sebagai anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat politik praktis
7. Kualifikasi pendidikan memenuhi syarat jabatan yang dilamar
8. Pelamar CPNS lulusan SMA dan yang sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag
9. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
10. Informasi akreditasi prodi atau perguruan tinggi diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database BAN-PT
11. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek
12. Memiliki kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya; ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh menteri PANRB
13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun negara lain, sebagaimana ditentukan oleh instansi pemerintah
15. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK)
16. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
17. Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
18. Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi
19. Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu
20. Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi
21. Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Syarat daftar CPNS 2024 khusus pelamar formasi cumlaude
1. Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini
2. Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
3. Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cum laude
Khusus pelamar formasi penyandang disabilitas dikenakan syarat:
1. Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas
2. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan
Syarat daftar khusus pelamar formasi diaspora
1. WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun
2. Paspor RI yang masih berlaku
3. Melamar ke jabatan peneliti dan dosen (minimal lulusan S2); dokter dan dokter pendidik klinis (minimal lulusan pendidikan dokter spesialis); atau perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, atau analis data ilmiah (minimal lulusan S1)
4. Usia maksimal 40 tahun bagi lulusan program Doktor pelamar jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa
5. Tidak sedang menjalani program post-doctoral yang dibiayai pemerintah
6. Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Syarat daftar CPNS 2024 khusus pelamar CPNS formasi putra/putri Papua
1. Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua
2. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
3. Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu
4. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN
5. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN
6. PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
Adapun formasi CPNS 2024 adalah sebagai berikut ini.
Formasi CPNS 2024
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Formasi CPNS tenaga teknis: 6.385 formasi
Formasi CPNS tenaga kesehatan: 3 formasi
Formasi PPPK tenaga teknis: 19.931 formasi
2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Formasi CPNS: 8.607 formasi
Formasi PPPK: 14.593 formasi
3. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Formasi CPNS tenaga teknis: 13.687 formasi
Formasi CPNS tenaga kesehatan: 4.597 formasi
Formasi PPPK tenaga teknis: 3.200 formasi
Formasi PPPK tenaga kesehatan: 3.774 formasi
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Formasi CPNS: 15.462 formasi
Formasi PPPK: 25.079 formasi
5. Kementerian Agama (Kemenag)
Formasi CPNS: 20.772 formasi
Formasi PPPK: 89.781 formasi
6. Kementerian Sosial (Kemensos)
Formasi CPNS tenaga teknis: 125 formasi
Formasi CPNS tenaga kesehatan: 141 formasi
Formasi PPPK tenaga teknis: 40.508 formasi
Formasi PPPK tenaga kesehatan: 65 formasi
7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Formasi CPNS tenaga teknis: 1.385 formasi
Formasi CPNS tenaga kesehatan: 6 formasi
Formasi PPPK tenaga teknis: 16.543 formasi
Formasi PPPK tenaga kesehatan: 83 formasi
8. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Formasi CPNS: 1.984 formasi
Formasi PPPK: 16.573 formasi
9. Mahkamah Agung (MA)
Formasi CPNS 2024: 4.949 formasi
Formasi PPPK 2024: 9.276 formasi
10. Kejaksaan Agung (Kejagung)
Formasi CPNS & PPPK 2024: 11.030 formasi.
11. Badan SAR Nasional (Basarnas)
Formasi CPNS 2024: 1.389 formasi
Formasi PPPK 2024: 367 formasi
12. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Formasi CPNS 2024: 781 formasi
Formasi PPPK 2024: -
13. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Formasi CPNS 2024: 144 formasi
Formasi PPPK 2024: 43 formasi
Itulah formasi CPNS 2024 yang bisa kamu cek sebelum mendaftar. (*)