JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp400.000 masuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sosial (bansos) BPNT merupakan salah satu jenis bantuan yang sangat dinantikan selain Program Keluarga Harapan (PKH).
Program yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) ini ditujukan untuk keluarga miskin atau kurang mampu dengan jumlah pemberian saldo dana Rp200.000 per bulan.
Namun sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, bansos BPNT dibagikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000 per periode.
Di mana total dalam setahun yaitu Rp2.400.000, dengan enam kali penyaluran.
Pemerintah menganjurkan agar dana BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, telur, daging, ikan, dan lainnya.
Karena jadwal pencairan berbeda di setiap daerah, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk rutin memeriksa status mereka sebagai penerima bansos.
Selain disalurkan melalui KKS ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Negara Indonesia (BNI), pembagian bansos BPNT juga dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut ini syarat bagi penerima bansos BPNT 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita, yang terdaftar dengan NIK e-KTP.
- Terdaftar DTKS dari Kemensos.
- Memiliki penghasilan bulanan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak bekerja sebagai pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMKiypAsw67y8Aw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid