Bantuan PKH adalah program percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran yang diberikan kepada peserta PKH bervariasi sesuai dengan tanggungan dalam keluarga. Dana bansos yang diberikan kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.
Sementara dana bansos PKH untuk pendidikan diberikan keluarga yang memiliki anggota keluarga yang sekolah di tingkat SD dengan besaran dana yang didapat sebesar Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Tak hanya itu, bantuan dana PKH juga diberikan kepada peserta PKH yang memiliki anggota keluarga berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang akan menerima bantuan dana sebesar Rp2,4 juta per tahun.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT merupakan program bantuan dari program raskin yang dikeluarkan pada tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Tujuan dari program BPNT adalah sebagai bantuan ketahanan pangan sekaligus perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Peneriman manfaat dari bansos BPNT ini akan menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.