Cek di sini cara mendaftar Prakerja gelombang 71 dengan mudah (Pexels:Anna Shvets/Edited: Mitha Aullia)

TEKNO

Siapa Saja yang Tidak Bisa Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 71? Cek di Sini Berikut Cara Mendaftarnya!

Minggu 04 Agu 2024, 17:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat Anda ingin mendaftarkan diri menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 71, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Ada apa saja? Simak di bawah ini.

Kartu Prakerja adalah sebuah program beasiswa pelatihan yang diusung oleh pemerintah guna meningkatkan kemampuan atau kompetensi kerja dari masing-masing individu.

Anda bisa mengikuti proses seleksi menjadi penerima Prakerja gelombang 71 selama masa pendaftaran masih dibuka. 

Sejalan dengan itu, target peserta Prakerja adalah para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pelaku usaha mikro, hingga yang ingin mengembangkan skill lebih baik lagi.

Secara keseluruhan, semua warga negara Indonesia bisa berpartisipasi di program tersebut asalkan telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Pendaftar diwajibkan telah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Dalam prosesnya, Anda akan dimintai identitas pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor HP aktif pula.

Lantas, siapa saja yang bisa mengikuti Prakerja gelomban 71 sesuai ketentuan yang berlaku? Simak daftarnya di bawah ini.

Pekerjaan yang Tidak Bisa Mengikuti Prakerja

Jika Anda merasa bukan salah satu dari pekerja di atas, maka segera daftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

Sebagai informasi, dalam 1 KK hanya diperbolehkan ada 2 NIK saja yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Dapatkan kabar terbaru seputar Prakerja gelombang 71 selengkapnya melalui bacaan artikel yang dibuat oleh Poskota. Gabung sekarang ke Channel WhatsApp.

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Tags:
kartu prakerjaprakerja gelombang 71prakerjanomor induk kependudukanCara Daftar Kartu Prakerja

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor