2. Memilik NIK eKTP dan KK
3. Tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) atau pekerja lain yang sedang mencari kerja
4. Orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi atau keahlian
5. Pelaku UMKM
6. Bukan bagian dari ASN, TNI/POLRI, legislatif, hingga petingga BUMN/BUMD
7. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
8. Maksimal 2 orang dalam 1 KK
Cara Daftar Prakerja Gelombang 71
1. Siapkan NIK KTP dan KK
2. Kunjungi situs web resmi prakerja.go.id
3. Membuat akun dengan cara masukkan email aktif dan password
4. Unggah foto KTP