SELAMAT, NIK Anda Masuk DTKS Penerima Bansos PKH Rp2.400.000, Tahap 3 Cair Agustus 2024 ke Rekening BRI BNI dan Mandiri

Minggu 04 Agu 2024, 21:34 WIB
NIK Anda masuk DTKS dan buruan cek rekening KKS karena saldo dana gratis via bansos PKH sudah memasuki proses pencairan pada Agustus 2024. (Pixabay/EmAji)

NIK Anda masuk DTKS dan buruan cek rekening KKS karena saldo dana gratis via bansos PKH sudah memasuki proses pencairan pada Agustus 2024. (Pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus bersiap karena bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan segera cair ke rekening Anda pada Agustus 2024. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dua kali mendapat saldo dana gratis dari bansos PKH 2024. Kali ini KPM tinggal menunggu proses pencairan tahap tiga. 

Proses pencairan PKH tahap tiga mulai dilakukan sejak Juli dan akan rampung, pada September 2024. Bagi KPM yang belum juga menerima bantuan uang tunai dari bansos tersebut hanya tinggal menunggu saja. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM. Bansos ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Pencairan bansos PKH bisa dilakukan lewat rekening Bank Himbara meliputi BRI, BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri. Bagi penerima bansos PKH untuk Provinsi Aceh dikirim khusus via rekening BSI. 

Selain itu, proses pencairan PKH juga bisa dilakukan via PT Pos Indonesia. 

Anda hanya perlu datang saja ke Kantor Pos terdekat dan tunjukkan NIK KTP juga KK ke petugas Pos. 

Setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan valid menjadi penerima bansos, Anda akan mendapatkan uang tunai dari program bantuan tersebut.

Syarat PKH 2024

Berikut ini beberapa ketentuan dan syarat yang wajib dipenuhi calon penerima bansos PKH, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Kategori Penerima PKH 2024

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan besaran uang yang akan diterima berbeda antara satu kategori dengan kategori lainnya. 

Simak pointer di bawah ini untuk mengetahui kategori penerima PKH 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Jadwal Pencairan PKH 2024

Berita Terkait

News Update