Ditutup Besok, Daftar Segera dan Ketahui Syarat Ini Agar NIK Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 71!

Minggu 04 Agu 2024, 19:04 WIB
Ditutup Besok, Daftar Segera dan Ketahui Syarat Ini Agar NIK Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 71! (Edited by Shandra/Poskota)

Ditutup Besok, Daftar Segera dan Ketahui Syarat Ini Agar NIK Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 71! (Edited by Shandra/Poskota)

Pastikan data KTP dan NIK Anda valid dan terdaftar di Dukcapil. Hal ini sangat penting karena verifikasi data akan dilakukan berdasarkan NIK yang Anda daftarkan.

  • Tidak Termasuk dalam Daftar Penerima Bansos

Peserta yang telah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan sejenisnya, tidak diperkenankan mengikuti program ini.

  • Maksimal Dua Anggota Keluarga dalam Satu Kartu Keluarga (KK)

Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal hanya dua anggota keluarga yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika Anda memenuhi semua syarat di atas, segera daftarkan diri Anda di laman resmi Kartu Prakerja. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

  • Buat Akun

Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Silakan klik link di sini untuk mendaftar. https://dashboard.prakerja.go.id/

  • Siapkan Dokumen

Selanjutnya, siapkan dokumen seperti e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif.

  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar

Terakhir, kamu harus menyelesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Sudah tahu kan syarat dan cara daftarnya. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Paling penting pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap. 

Dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, peluang Anda untuk lolos seleksi Prakerja Gelombang 71 akan semakin besar.

Jangan sia-siakan kesempatan ini! Segera daftar dan mendapatkan saldo DANA Rp700.000 sebelum pendaftaran ditutup besok!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Google Berita - Poskota - Latest News

Berita Terkait

News Update