JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda bisa pahami cara daftar Prakerja Gelombang 71 terlebih dahulu.
Tujuannya yakni untuk menghindari kekeliruan atau kesalahan selama proses pendaftaran.
Selain itu, anda juga harus memenuhi syarat daftar Prakerja Gelombang 71 seperti berikut ini.
Syarat Daftar Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK
3. Berusia 18 sampai dengan 65 tahun
4. Tidak sedang sekolah atau kuliah
5. Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya (seperti: PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan sebagainya)
Selanjutnya, anda bisa melakukan daftar Prakerja melalui Laptop, PC, atau HP melalui cara di bawah ini.
Cara Daftar Prakerja
1. Kunjungi website Resmi
Buka browser di HP kamu dan akses website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
2. Pendaftaran Akun
Jika kamu pengguna baru, klik ‘Daftar’ dan isi form pendaftaran dengan dengan data sebenarnya.
Yakni seperti NIK, nomor KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya dengan benar.
3. Login Akun
Jika kamu sudah memiliki akun, maka bisa langsung login dengan menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.
4. Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
Hal ini salah satu tahapan yang harus kamu ikuti, kamu tidak perlu khawatir karena langkah ini dinilai cukup mudah.
5. Gabung Gelombang
Pastikan sudah memiliki akun, lalu klik ‘Gabung Gelombang’ untuk mendaftar.
6. Verifikasi dan Konfirmasi
Lakukan verifikasi dan konfirmasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan langkah pendaftaran.
Sebelumnya pastikan NIK KTP dan KK sesuai, tidak ada masalah apapun agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Kemudian, anda juga harus memastikan langkah atau cara daftar Prakerja Gelombang 71 sudah tepat.
Agar anda bisa lolos dan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah langsung cair ke dompet elektronik.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)