3. Kuota Penerima Terbatas
Sebagai informasi, kuota penerima Kartu Prakerja di setiap gelombangnya terbatas.
Jika belum lolos di Gelombang sebelumnya, jangan khawatir. Anda dapat bergabung di Gelombang 71 ini.
Jika sudah tau penyebabnya, Anda bisa memastikan lagi syarat yang akan digunakan untuk mendaftar.
Bagi Anda yang belum tau apa saja syarat dan bagaimana cara daftarnya, simak sampai bawah.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Buat akun Prakerja dengan data diri Anda. Silakan klik link di sini untuk mendaftar. https://dashboard.prakerja.go.id/
- Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif
- Selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Jika Anda lolos dan peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000.
Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan uang tambahan jika membeli pelatihan yang direkomendasikan.
Pastikan Anda selalu mengikuti update informasi terbaru dari Poskota agar dapat memaksimalkan manfaat dari program Kartu Prakerja.
Semoga informasi ini bisa membuat Anda lebih teliti agar bisa lolos Prakerja Gelombang 71 dan mendapat insentif.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.