4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI
6. Bukan penerima bansos pemerintah lainnya seperti BLT subsidi gajii
DISCLAIMER: Pencairan BPNT Juli-Agustus 2024 dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT, semoga bermanfaat.
Jangan lupa bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini untuk mendapatkan informasi seputar bantuan sosial lainnya: