JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Segera klaim saldo dana Rp4.200.000 dari dana bantuan Kartu Prakerja dengan lakukan beberapa cara ini. Pendaftaran gelombang 71 resmi dibuka mulai Jumat, 2 Agustus 2024.
Bagi kamu yang berhasil lolos seleksi, nantinya akan mendapatkan saldo dana bantuan dari pemerintah dengan total Rp4.200.000, dengan rincian:
- Biaya beli pelatihan sebesar Rp3.500.000
- Dana insentif biaya mencari kerja satu kali sebesar Rp600.000
- Dana insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000, yang diberikan dua kali.
Kartu Prakerja adalah program bantuan dari pemerintah yang berbentuk pemberian biaya pelatihan dan juga dana insentif bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilannya.
Targetnya adalah para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja dan buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.
Di dalamnya juga termasuk para pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Sebelum memutuskan untuk daftar Kartu Prakerja, pastikan dulu kamu telah memenuhi beberapa syarat di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau yang ingin meningkatkan kompetensi, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Diperbolehkan maksimal dua Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu keluarga (KK) yang diperbolehkan mendaftar
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Hampir sama dengan beberapa gelombang sebelumnya, berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71 yang bisa dilakukan:
1. Kunjungi laman prakerja.go.id, kemudian klik buat akun untuk mulai daftar
2. Masukkan alamat email dan password yang akan digunakan
3. Isi data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik ‘Lanjut’
4. Lengkapi data diri dengan benar. Pastikan informasi yang diisi sesuai dengan dokumen resmi.
5. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto langsung dari kamera ponsel
6. Unggah foto e-KTP sesuai dengan ketentuan Kartu Prakerja yang tertera di laman
7. Jika foto KTP sudah sesuai, klik ‘Gunakan Foto’
8. Lakukan verifikasi wajah dengan cara scan wajah sambil berkedip
9. Untuk memastikannya, pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas
10. Jawab pertanyaan tentang alasan ikut Kartu Prakerja sesuai secara jujur
11. Jawab pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan dengan jujur
12. Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan dengan klik ‘Kirim OTP’
13. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi yang sebenarnya
14. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), kemudian klik ‘Lanjut’
15. Pilih gelombang pendaftaran di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’
16. Konfirmasi pilihan gelombang tersebut dan klik ‘Gabung’ jika sudah sesuai
17. Selanjutnya, baca dan setujui ‘Persetujuan Prakerja’ agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya
Dengan mengikuti cara daftar di atas, proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 dinyatakan telah selesai.
Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi milikmu untuk menghindari kendala dalam proses verifikasi.
Selain berita Kartu Prakerja, dapatkan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.